Facebook diharamkan ?Penasaran ? Pasti.
Itu yang terpikir ketika teman saya kerja menyatakan hal tersebut beberapa hari lalu.
Dia justru berkomentar miring.
"Ada - ada aja kiai - kiai ini...Gak pernah ngenet, kali..."
Wow, (saya langsung berpikir singkat) kalau ini dibiarkan bisa bikin perang SARA nih...
Hanya gara-gara selentingan yang belum tentu kepastiannya, sebuah berita tentang ke-haram-an situs jejaring sosial ini cepat meluas. Bahkan berita di salah satu website koran ternama di Indonesia yang memberitakan tentang berita ini sudah memiliki 204 comment, dan mayoritas merespon untuk "melawan haramnya" Facebook.
Saya hanya berpikir sederhana saja.
Saya lebih setuju pada pendapat ulama lulusan Al Azhar, Kairo, Mesir (di sebuah koran digital). Beliau menyatakan, semua itu tergantung tujuannya. Dan saya cenderung sepakat pada beliau.
Apapun yang kita lakukan, itu tergantung tujuannya. Dan dari situlah, muncul justifikasi HALAL dan HARAM. Kecuali, jika Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan tentang haramnya suatu hal, maka tidak perlu ada bantahan - bantahan lagi didalamnya. Gitu aja sih...
Ilustrasinya, kita lagi punya uang, dan kita ingin membeli sebuah mobil. Apa yang akan anda lakukan akan menjadi halal jika mobil tersebut digunakan untuk kebaikan. Tapi jika mobil tersebut digunakan untuk kejahatan (misalnya untuk merampok bank), ya jadinya haram deh mobilnya...
Sama juga dengan Facebook. Kalau tujuan kita ber-facebook ria, adalah untuk silaturahmi dengan teman lama atau teman diluar negeri, sharing informasi, dan sebagainya, maka HALAL-lah menurut saya. Namun, jika digunakan untuk hal - hal yang membawa keburukan, maka HARAM-lah itu...
(tapi kok rasanya saya belum bisa menyebutkan apa contoh buruk penggunaan facebook, karena setahu saya, facebook merupakan fasilitas komunikasi moderen. Itu saja fungsinya. Jadi, ya maaf, karena saya pun termasuk pengguna yang masuk golongan lempeng-lempeng ajah...hehehe)
So, just be wise, lah!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar